Gelar Penindakan Sejak Maret, Kasatpol PP DKI Bersyukur Anggotanya Tak Ada yang Terpapar Covid-19
Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan penindakan pelanggaran protokol kesehatan sejak bulan Maret 2020 hingga hari ini.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku bersyukur selama kegiatan penindakan pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat, tak ada satupun pihaknya yang dilaporkan terpapar Covid-19.
Diketahui Satpol PP telah melakukan penindakan pelanggaran protokol kesehatan sejak bulan Maret 2020 hingga hari ini.
"Lebih dari itu saya mensyukuri selama kita melaksanakan tugas dari sejak Maret, alhamdulillah tidak ada seorang pun anggota Satpol PP yang terpapar dan harus dirawat di rumah sakit," ungkap Arifin ditemui usai Apel di halaman Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).
Baca: Bertambah 658, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Berjumlah 24.521
"Syukur alhamdulillah kita semua diberikan perlindungan oleh tuhan yang maha kuasa," lanjutnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mendisiplinkan diri menjalankan protokol kesehatan di masa PSBB transisi.
Satpol PP kata dia akan terus menggelar operasi penindakan pelanggaran di tengah masyarakat guna memberikan pembelajaran sekaligus efek jera kepada mereka yang lalai.
Baca: Pandemi Covid-19 Ubah Paradigma Investor Tentang Strategi Membiakkan Modal
Adapun hasil rekap sejak 5 Juni hingga 6 Agustus 2020 atau selama masa PSBB transisi, Satpol PP DKI telah mengenakan 537 sanksi teguran tertulis, 8.161 sanksi denda, 26 sanksi penyegelan, dan 62.498 sanksi kerja sosial.
Nilai denda yang masuk dari perorangan terkumpul Rp1.173.910.000, fasilitas umum Rp416.350.000, dan kegiatan sosial budaya Rp193.500.000.
Sehingga, total denda uang tunai yang akan disetorkan ke kas daerah berjumlah Rp1.783.760.000.