Dokter Gugur Karena Covid-19 Tembus 100 Orang, Terbanyak di Jawa Timur
Berdasarkan laporan IDI, seluruh dokter tersebut telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Editor: Hendra Gunawan
"Ini para dokter sudah bekerja keras, dengan protokol medis yang ketat. Nah, seharusnya sejak awal sistem yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan perihal pencegahan dan kondisi darurat, bisa mencegah korban," papar Nabil.
"Terutama, dengan antisipasi alat pelindung diri,
sistem pencegahan virus, dan alat-alat medis yang memadai," sambung Nabil.
Adapun anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh
Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan evaluasi terkait jaminan keselamatan dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
"Saya melihat, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap treatment atau perlakuan kepada dokter. Terutama, mereka harus dilindungi ketika bertugas," kata Saleh.
Baca: Depok Berlakukan Jam Malam, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Bagi Pegawai yang Pulang Malam
Dia menyatakan evaluasi harus dimulai dari pemberian perlindungan berupa alat
pelindung diri (APD) yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada
para tenaga medis.
Selain itu, lanjutnya, evaluasi juga harus dilakukan terhadap sarana
dan prasarana penanganan Covid-19 di rumah sakit di seluruh Indonesia.
Berikutnya, menurut Saleh, pemerintah perlu membuat aturan tentang jam kerja para
dokter. Dia mengatakan, jam kerja berlebih akan berdampak pada daya tahan para
dokter sehingga pelayanan yang diberikan menjadi tidak maksimal.
"Jangan sampai mereka melebihi batas kerja normal, di mana itu akan mengurangi ketahanan atau imunitas mereka. Saya rasa penting ini diperhatikan pemerintah. Supaya juga mereka bisa berjuang seperti yang menjadi kewajiban mereka," kata Saleh.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak lupa memenuhi janji uang insentif bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Selain itu, uang santunan bagi keluarga para dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
"Duit sudah ada, tinggal mencairkan. Terkait santunan ini, saya mendorong pemerintah untuk memperpanjang masa atau waktu. Jadi yang kemarin itu yang dibayar insentif tiga bulan, menurut saya ditambah lagi tiga bulan ini. Karena sudah enam bulan kita menghadapi Covid-19," ujar Saleh.(tribun network/fia/sen/dod)