Presiden Brasil Sebut Vaksinasi Covid-19 Tidak Wajib: Tak Ada Undang-Undang Mengaturnya
Presiden Brasil Jair Bolsonaro menegaskan, vaksinasi COVID-19 tidak akan wajib dilakukan di negaranya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dikutip dari CNA, sejak akhir Agustus, Brasil memiliki rata-rata sekitar 870 kematian akibat Covid-19 dengan 40.000 infeksi baru setiap hari.
Kendati demikian, seorang ahli epidemiologi mengatakan untuk berhati-hati.
"Ini adalah awal dari apa yang kami harapkan adalah tren yang membaik," kata Mauricio Sanchez, seorang ahli epidemiologi di Universitas Brasilia.
Baca: Jair Bolsonaro Kumandangkan Klorokuin saat Krisis Covid-19 di Brasil Makin Meningkat
Namun, dia memperingatkan tren itu "sangat pemalu" dan perlambatan dalam kasus harus dipertahankan selama dua atau tiga minggu untuk dapat menarik kesimpulan yang tegas.
"Namun, di negara yang sangat luas dan seukuran benua, kurva nasional bisa berubah karena 27 epidemi yang berbeda," katanya, mengacu pada negara bagian Brasil.
Brasil telah mencatat angka kematian 589 per juta penduduk.
Tetapi ada perbedaan besar antara angka di utara (746) dan selatan (309.)
Paulo Lotufo, seorang profesor epidemiologi di Universitas Sao Paulo juga mengatakan angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Brasil bisa berada di ambang peningkatan.
Baca: Ditanya Soal Dugaan Skandal Korupsi Istrinya, Presiden Brasil Ancam Pukul Wajah Wartawan
"Dalam dua bulan terakhir, kami telah melihat kurva yang mencampurkan wilayah yang meningkat, dengan wilayah lain yang menurun," kata Lotufo.
Ia merujuk pada lonjakan di selatan dan tengah-barat, sementara kasus berjatuhan di kota Sao Paulo dan Rio de Janeiro, serta di utara.
Para ahli memperingatkan situasi dapat tiba-tiba memburuk lagi jika pemerintah daerah menyerah pada tekanan dari kelompok bisnis.
Terlebih untuk membuka kembali ekonomi terlalu cepat dan jika tindakan jarak sosial ditinggalkan.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.