Ada Penghulu yang Bertugas Menikahkan Positif Covid-19, Kantor KUA di Kota Jogja Ditutup
Sejauh ini belum bisa dipastikan dari mana sumber penularan lima pegawai KUA tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, Kota Yogyakarta ditutup sementara sampai 13 September mendatang.
Penutupan terpaksa dilakukan setelah lima orang stafnya dinyatakan positif Covid-19.
Penutupan tersebut, sebenarnya berlangsung sejak Jumat (4/9/20) hingga Minggu (6/9/2020) lalu.
Namun, berdasarkan hasil tracing yang memunculkan tambahan kasus, maka penutupan KUA diperpanjang.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan, kelima pegawai KUA Danurejan itu berasal dari beberapa bagian, mulai dari administrasi, hingga penghulu yang bertugas menikahkan mempelai.
Baca: Rizky Billar dan Lesty Kejora Trending hingga Dijodohkan Penggemar, Rizky Tulis soal Penghulu
"Yang pertama menunjukkan gejala, sempat periksa, lalu diswab hasilnya positif, kemudian dilanjutkan tracing dan ditemukan tambahan empat orang lagi yang terpapar," katanya, Senin (6/9/2020) siang.
Menurut Heroe, di antara kelima orang tersebut, dua di antaranya berdomisili di Kabupaten Bantul, sementara sisanya di Kota Yogyakarta namun memiliki anggota keluarga yang tinggal di luar daerah.
"Keluarganya di luar kota semua, di daerah zona merah di Jawa Tengah. Jadi, kita kesulitan melakukan tracing untuk keluarganya itu," terangnya.
Oleh sebab itu, sampai sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan dari mana sumber penularan lima pegawai KUA ini, karena belum tentu dari orang pertama yang terkonfirmasi positif 27 Agustus.
Baca: Sepatu Nike Ditukar Ayam & Jaket untuk Beras 6 Kg, Barter Kuno Eksis di Filipina karena Covid-19
"Karena beberapa di antaranya ada yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota. Jadi, belum tentu mereka tertular dari staf yang pertama terkonfirmasi. Ya, belum tentu dia yang menularkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu menegaskan, temuan ini belum bisa disebut sebagai klaster baru.
Sebab, hingga kini, penularannya masih sebatas pada Generasi 1.
"Belum bisa disebut klaster. Kemudian, untuk pelayanan KUA Danurejan, sementara kami alihkan ke Kemenag Kota Yogyakarta dulu," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Lima Pegawai Positif Covid-19, KUA Danurejan Yogya Ditutup Sementara