Bacalon Positif Covid-19, KPU Banjarbaru Beri Dispensasi untuk Tes Kesehatan pada Aditya
Ketua KPU Banjarbaru mengatakan, Aditya tidak diperkenankan mengikuti tes kesehatan sebelum dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Aprianto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Tahapan Pilkada Banjarbaru 2020, Kalimantan Selatan, memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali.
Tahapan tes kesehatan ini dijadwalkan dari 4 hingga 11 September 2020 di RSUD Ulin Banjarmasin.
Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, ada 3 bapaslon yang menjalani tes kesehatan yang dijadwalkan dari 4 hingga 11 September mendatang.
"Untuk bapaslon Martinus-Jaya sudah menjalani tes kesehatan sejak Minggu 6 September 2020 dan berakhir hari ini," katanya, Senin (7/9/2020).
Untuk tes kesehatan selanjutnya, dikatakan Hegar, dilanjutkan dengan bapaslon Iskandar-Iwansyah dan Wartono pada hari ini.
"Untuk pemeriksaan kesehatan Aditya, menunggu hingga swabnya negatif dulu," ujarnya.
Baca: Raup-Iskandar Mendaftar ke KPU Konawe Utara Diantar Pendukungnya
Baca: Cerita Asal Muasal Kota Banjarbaru, dari Kawasan Perbukitan hingga Jadi Pusat Pemerintahan
Aditya yang kerap disapa Ovie dinyatakan positif Covid-19, namun tidak menghalangi proses tahapan pilkada.
Menurut Ketua KPU Banjarbaru, Ovie tidak diperkenankan mengikuti tes kesehatan sebelum dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Ovie diberikan dispensasi untuk mengikuti tes kesehatan, setelah dinyatakan negatif Covid-19.
"Untuk tes kesehatan, sesuai jadwal terakhir pada 11 September. Untuk kasus Covid-19 tidak ada pembatasan. Setelah hasilnya negatif, barulah kami berikan surat pengantar tes kesehatan di RSUD Ulin," jelas Hegar.
Sekadar diketahui, setelah resmi berakhir pendaftaran saat Minggu (6/9/2020) malam, ada 3 bapaslon yang telah melakukan pendaftaran untuk mengikuti Pilkada Banjarbaru 2020.
Sesuai dengan waktu pendaftaran, tiga bapaslon yang mendaftar di KPU Banjarbaru adalah Martinus-Jaya, Iskandar-Iwansyah dan Aditya-Wartono.
Baca: Guru Silat di Kalsel Nekat Cabuli Muridnya hingga Hamil, Modusnya Transfer Ilmu Tenaga Dalam
Baca: Pamit Hendak Mencari Rumput ke Sawah, Seorang Pria 53 Tahun Malah Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Untuk persyaratan pencalonan, dari 3 bapaslon dinyatakan sudah lengkap dan sah untuk syarat pencalonan mereka.
Sekadar diketahui, untuk bapaslon Martinus-Jaya diusung oleh Partai NasDem, PAN dan Demokrat, dengan total 7 kursi di DPRD Kota Banjarbaru.
Bapaslon Iskandar-Iwansyah diusung partai Golkar, PKB dan PKS, dengan total 10 kursi di DPR Kota Banjarbaru.
Untuk pasangan Aditya-Wartono diusung partai Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan dengan total 13 kursi di DPRD Kota Banjarbaru.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pilkada Banjarbaru 2020 - Positif Covid-19, Aditya Dapat Dispensasi Pemeriksaan Kesehatan