Anies Perketat PSBB Jakarta, Epidemiolog Mendukung: Jangan Ulang PSBB yang Tidak Optimal
Epidemiolog beri dukungan atas keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang kembali memperketat penerapan PSBB di Jakarta.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
Terlebih, data menunjukkan bahwa okupansi atau keterisian rumah sakit meningkat.
"Di kondisi genting seperti ini, di mana 5.000 kematian total dari jumlah yang kematian terkonfirmasi Covid, maupun suspek, probable itu 5.000 loh sebulan terakhir, itu bukan angka kecil."
"Ini harus disikapi serius juga karena ditambah adanya peningkatan jumlah okupansi di rumah sakit, terutama yang harus jadi rujukan adalah tempat tidur ICU, ventilator, ini yang penting." jelas Dicky.
Baca: Ini Sektor-sektor yang Akan Untung dan Buntung karena Penerapan PSBB
Dicky menambahkan, apabila kebutuhan tempat tidur ICU dan ventilator tersebut kurang dari jumlah pasien yang membutuhkan maka berpotensi menyebabkan lebih banyak kematian.
Oleh karena itu, Dicky pun mendukung langkah Anies menerapkan PSBB ketat sebagai langkah rem darurat penanggulangan virus corona.
"Karena dua ini, ketika itu udah penuh, orang yang masuk situ artinya akan tidak mendapat layanan dan akhirnya menyebabkan kematian yang banyak."
"Nah, ini yang harus dilakukan, rem ini saya dukung," kata Dicky.
Anies Tegaskan PSBB Jakarta Diterapkan Demi Keselamatan Warga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan, keputusan penerapan PSBB yang ketat terpaksa kembali diambil demi keselamatan warga Jakarta.
Menurut Anies, kondisi kedaruratan wabah di Jakarta membuat wilayah tersebut tak punya pilihan lain selain menarik rem darurat sesegera mungkin.
"Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti pada masa awal pandemi dulu."
"Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca: Peraturan PSBB Jakarta, Ada 6 Larangan dan 4 Hal yang Tetap Diperbolehkan
Dengan demikian, Anies menambahkan, diharapkan jumlah kasus Covid-19 dapat menurun dan warga terselamatkan.
"Sekali lagi, ini soal menyelamatkan warga Jakarta," tekan Anies.