Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Jakarta Dikhawatirkan Semakin Melemahkan Sektor Perekonomian

Penerapan PSBB takkan efektif karena masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PSBB Jakarta Dikhawatirkan Semakin Melemahkan Sektor Perekonomian
Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA
Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi 

Pangkalnya, 11 sektor masih diperkenankan beraktivitas dan pekerjanya berasal dari "kota satelit".

"Ada 11 sektor yang masih berjalan. Berarti karyawan atau buruhnya dari mana? Dari wilayah penyangga," katanya.

Baca: Jubir PKPI: Keputusan PSBB di DKI Bukan Soal Istana atau Balai Kota, Tapi Tentang Keselamatan

Jika tetap memberlakukan PSBB, Pemprov Jakarta diyakini akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelas bawah dan terdampak.

"Karena anggarannya juga enggak ada," tegasnya.

"Sekarang, kan, Jakarta enggak punya anggaran. APBD DKI cuma Rp 87 triliun. Selama enam bulan ini sudah terpakai sekitar 53 persen. Jadi, anggarannya dari mana?" tanyanya.

Karenanya, Trubus menyarankan Pemprov Jakarta tetap memberlakukan PSBB transisi. 

Namun, disertai pengawasan ketat dan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka yang melanggar dikasih sanksi. DKI punya Pergub Nomor 31 Tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggaran PSBB. Sekarang pergub itu untuk apa kalau enggak dilaksanakan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas