Wali Kota Bogor Sebut PSBB Total Bukan Jalan Keluar Tekan Covid-19, Ini Alasannya
Politisi PAN itu menekankan saat ini yang perlu dibangun edukasi warga terkait bahaya terpapar Covid-19.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan pentingnya belajar dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal pandemi Covid-19.
Bima menyebut PSBB bukanlah jalan keluar untuk menekan laju penyebaran Covid-19 karena jauh dari pada itu harus dipikirkan sisi ekonominya serta praktik pengawasan di lapangan
Bukan tanpa alasan, Bima mengaku sudah melakukan survei terhadap 21 ribu responden warga Kota Bogor.
"PSBB Total saya kira tidak sepenuhnya bisa menekan penyebaran dari Covid-19. Data-data kami menyebutkan mayoritas tidak paham apa itu Covid-19, 19 persen percaya teori konspirasi, 29 persen tidak percaya teori konspirasi, 50 persen bingung, 90 persen terpapar secara ekonomi, 40 persen kehilangan mata pekerjaan," ungkap mantan pasien Covid-19 ini dalam siaran streaming SmartFM Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Politisi PAN itu menekankan saat ini yang perlu dibangun edukasi warga terkait bahaya terpapar Covid-19.
"Persepsi itu rendah sekali. Ini berbahaya. Artinya dalam kondisi warga seperti ini tindakan melakukan lockdown terhadap aktivitas ekonomi warga tanpa resources dan logistik, saya kira tidak pas," urai Bima.
Berbagai permasalahan yang harus dipersiapkan matang adalah personel di lapangan.
Kemudian cara menghidupi masyarakat yang dipaksa tinggal di rumah tanpa penghasilan.
Baca: Epidemiolog UI Soroti Tingginya Kasus Covid-19, Ini yang Perlu Diperhatikan
"Kita mestinya belajar dari PSBB yang sudah dilakukan, Satpol PP, TNI/Polri apa cukup? Lalu bagaimana kita bantu ekonomi warga? APBD Kota Bogor tidak cukup. Komitmen Pemerintah Provinsi, komitmen bagaimana?" lugas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan akan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Anies mengatakan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut maka seluruh perkantoran akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (14/9/2020).
"Mulai Senin tanggal 14 September, kegiatan perkantoran yang nonesensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah. Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies juga mengatakan tempat hiburan dan wisata di Jakarta akan kembali ditutup sementara demi mencegah penularan dan penambahan kasus Covid-19.