10 Pelanggaran Beserta Sanksi di PSBB Total Jakarta, Denda Rp 1 Juta hingga Cabut Izin Usaha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mulai memberlakukan kembali PSBB. Ini pelanggaran dan sanksi bagi yang tak menaati.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
"Tanpa kita membereskan kesehatan tidak mungkin perekonomian kita bisa bergerak," imbuhnya.
Sementara itu terkait PSBB Total yang berlaku besok, Anies menyebut Pemprov tak mengatur mobilitas keluar-masuk Jakarta.
Artinya terkait surat izin keluar masuk (SIKM) tidak akan ikut serta diberlakukan kembali.
"Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak, tapi lebih pada interaksi di Jakartanya," tuturnya.
Anies menilai akan lebih mengatur bagaimana interaksi sosial warga di Jakarta.
Dan harapannya dapat mengkerdilkan angka positif covid-19 di ibu kota.
Seperti diketahui pada PSBB Jakarta sebelumnya, SIKM diberlakukan.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fajar) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)