15 Hotel Berbintang Disulap Jadi Tempat Karantina Orang Tanpa Gejala, Biaya Ditanggung Pemerintah
Pemerintah menggandeng 15 hotel bintang 2 dan 3 digunakan sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Doni juga menjamin seluruh biaya nantinya akan ditanggung pemerintah.
"Biaya untuk menerima masyarakat tersebut dijamin pemerintah. Teknis akan diatur Satgas. Nanti Satgas akan lihat dan evaluasi provinsi mana saja dengan tingkat kasus sangat tinggi yang butuh campur tangan pemerintah pusat," ucap Doni.
Dengan disiapkannya tempat karantina di sejumlah hotel berbintang, Doni meminta para kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk tidak menggunakan gelanggang olahraga (GOR) sebagai tempat isolasi kasus positif Covid-19. Menurut Doni, kualitas tempat tersebut kurang memadai.
"Kami sampaikan pesan kepada Gubernur DKI, untuk sementara jangan lagi gunakan tempat-tempat misalnya GOR, balai-balai yang mungkin kualitasnya tidak memadai. Intinya adalah menyiapkan lebih banyak tempat untuk isolasi mandiri agar tidak ada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di daerah atau rumah yang secara kesehatan tidak memadai. Ini semuanya kita fasilitasi," tambahnya.
Doni menyebut, fasilitas isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19 di hotel berbintang ini tidak hanya untuk Jakarta, melainkan juga di sejumlah daerah lainnya.
"Termasuk hotel bintang dua, tiga, yang telah kami koordinasikan. Untuk DKI sudah berjalan koordinasinya. Kemudian juga Jabar khusus Depok dan Bekasi. Sumut di Medan. Semarang dan Surabaya juga. Jadi di kota-kota ini, selain tempat isolasi dan karantina mandiri yang disiapkan pemda, pemerintah pusat juga siapkan hotel bintang dua, tiga," jelas Doni.
Baca: Masih Zona Merah Covid-19, Kota Ambon Lanjutkan PSBB Transisi Tahap V
Kapasitas Rumah Sakit
Selain menggandeng hotel berbintang untuk dijadikan tempat karantina, Pemerintah juga memastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jakarta.
Presiden Jokowi telah meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan tenaga kesehatan dalam menangani pasien dengan kasus berat.
"Untuk kasus-kasus yang berat, saya minta menkes segera melakukan audit dan koreksi protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid," ucap mantan wali kota Solo itu dan Gubernur DKI itu.
Jokowi mengatakan, rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran hingga saat ini masih mampu menampung 2.581 pasien gejala ringan, yang terdiri atas 858 tempat tidur di tower 6 dan 1.723 di tower 7.
Sedangkan untuk flat isolasi mandiri di Wisma Atlet juga masih tersedia sebanyak 4.863 tempat tidur di tower 4 dan 5.
Selain itu, tempat isolasi juga masih tersedia di balai pelatihan kesehatan di Ciloto yang mampu menampung 653 orang dan juga sejumlah tempat isolasi lainnya di balai pelatihan kesehatan di Batam, Semarang, dan juga Makassar.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan berdasarkan data Minggu 13 September pukul 12.00 WIB, masih ada ketersediaan tempat tidur kosong di RS di DKI.