BSNP Perbanyak Tugas Pelajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Modul
Draft Permendikbud PJJ baru ini ada untuk merevisi Permendikbud Nomor 119 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyelesaikan Draft Permendikbud tentang Standar Nasional Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang baru.
Draft Permendikbud PJJ baru ini ada untuk merevisi Permendikbud Nomor 119 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh.
Anggota BSNP, Prof. Bambang mengungkapkan alasan di balik pembaharuan Permendikbud tentang Standar Nasional Pendidikan Jarak Jauh.
"PJJ yang selama ini ada kurang maksimal karena memang sekolah belum siap. Ada yang hanya by WhatsApp, kurang siaplah," ucap Prof Bambang saat konferensi pers BSNP via Aplikasi Zoom, Jumat (18/9/2020).
Prof Bambang menjelaskan, Permendikbud PJJ baru ini dirancang melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul.
Dengan pembelajaran jarak jauh berbasis modul, tugas para peserta didik yang belajar di rumah akan cukup banyak.
Baca: Komisi X Minta Kemendikbud dan Disdik Serius Pantau Pelaksanaan PJJ
"PJJ yang dirancang ini akan melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul di mana anak-anak harus membaca modul. Jadi tugasnya cukup banyak," kata dia.
BSNP berharap, dengan tugas yang banyak melalui modul Permendikbud PJJ, para peserta didik bisa benar-benar mengerti akan tanggung jawabnya sebagai pelajar meskipun bersekolah dari rumah.
"Mudah-mudahan dengan tugas yang banyak, dan itu bisa dimonitor oleh guru bahwa anak-anak sedang belajar halaman berapa, ada ujiannya, sehingga anak-anak mempunyai beban yang cukup sebagaimana sekolah biasa," pungkas dia.
Anggota BSNP lainnya, Prof. Poncojari Wahyono menjelaskan, di dalam standar Permendikbud PJJ sudah disiapkan sejumlah langkah agar proses pembelajaran yang terjadi tidak jauh berbeda dengan kondisi luring atau kondisi tatap muka.
"Oleh karenanya (PJJ) memang harus disertai semacam modul, di mana modul itu ada tahapan-tahapan, ada penugasan-penugasan yang barangkali mungkin jauh lebih ketat sehingga para siswa akan betul-betul memenuhi tanggung jawabnya sebagai pelajar," kata dia dalam konpers BSNP, Jumat (18/9/2020).
PJJ secara daring saja, kata Prof Poncojari, tidak mungkin cukup dalam rangka memenuhi target standar nasional pembelajaran jarak jauh yang telah ditetapkan.
Atas dasar itu, ketersediaan modul Permendikbud PJJ menurutnya sebuah keharusan.
"Jadi harus memang termasuk di antaranya dilengkapi dengan perangkat pembelajaran yang memang harus benar-benar komplit termasuk modul tadi," pungkas dia.