Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Buat Laporan, Kasus Pelecehan dan Pemerasan Oknum Petugas Medis Naik Jadi Penyidikan

Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korban Buat Laporan, Kasus Pelecehan dan Pemerasan Oknum Petugas Medis Naik Jadi Penyidikan
TRIBUN/HO
ilustrasi.Sejumlah penumpang menunggu penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020). Di masa tatanan normal baru, lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-5 Juli 2020 rata-rata sebanyak 355 penerbangan per hari, atau naik dibandingkan periode sama bulan lalu yang rata-rata 243 penerbangan per hari. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menaikkan status perkara kasus dugaan pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis berinsial EFY di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho mengatakan status perkara itu naik setelah korban ditemui oleh penyidik di rumahnya di Bali. Korban pun memutuskan untuk membuat laporan kasus itu.

"Sudah (korban buat laporan, Red) dan sudah diambil keterangan. Kasus ini sudah penyidikan," kata Alexander Yurikho saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut apakah sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menelusuri dugaan kasus pelecehan dan pemerasan petugas medis terhadap seorang wanita penumpang pesawat berinisial LHI (23) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya juga telah meminta rekaman CCTV kepada pengelola bandara Soekarno Hatta untuk menelusuri kasus tersebut.

"Upaya-upaya yang dilakukan Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Berita Rekomendasi

Yusri mengatakan penyidik juga telah meminta keterangan dari terduga oknum petugas medis yang berinisial EFY terkait kasus tersebut.

Sebaliknya, pihaknya juga telah memeriksa PT Kimia Farma selaku penyalur dan penanggung jawab petugas medis atau dokter di Bandara Soetta.

Baca: Polisi Periksa CCTV Telusuri Pelecehan dan Pemerasan Oknum Petugas Medis di Bandara Soetta

"Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana Rapid Test dalam hal ini PT Kimia Farma yang penanggung jawabnya telah melakukan klarifikasi karena kita pingin tau dia pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan," pungkasnya.

Kronologi Kasus

Kejadian bermula ketika LHI mengunggah kicauan di akun twitter miliknya @listongs. Dalam uraiannya itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias pada saat itu agar untuk di rapid tes dulu," ungkap Yusri.

Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif. Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.

Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.

"Si petugas kesehatan tawari untuk bisa diubah hasil rapid test nya agar bisa aktif itu. Tetapi dengan syarat harus disiapkan Rp 1,4 juta dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas