Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19: Kantor Pemerintahan dan Swasta Masih Lengah Terapkan Protokol Kesehatan

Wiku Adisasmito menyebut sejumlah perkantoran masih lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Satgas Covid-19: Kantor Pemerintahan dan Swasta Masih Lengah Terapkan Protokol Kesehatan
Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (18/8/2020) 

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

Berita Rekomendasi

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas