Satgas Covid-19: Kantor Pemerintahan dan Swasta Masih Lengah Terapkan Protokol Kesehatan
Wiku Adisasmito menyebut sejumlah perkantoran masih lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (18/8/2020)
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.
Berita Rekomendasi