Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Klaster Baru Demo UU Cipta Kerja, Hindari Kerumunan, Satgas: Perang Melawan Corona Belum Usai

Prof Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi. Karena itu, banyaknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja disikapi bijak.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Cegah Klaster Baru Demo UU Cipta Kerja, Hindari Kerumunan, Satgas: Perang Melawan Corona Belum Usai
TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di Gedung DPRD kota Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa ini menggelar aksi demo untuk menuntut agar Undang-undang Omnibus Law dibatalkan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Terpisah, Kepolisian RI menyebut 34 pengunjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diklaim reaktif virus corona atau Covid-19 hingga Jumat (9/10/2020) pagi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bandung.

"Dari data terbaru ditemukan ada 34 dan 13 pendemo di Bandung reaktif Covid-19 " kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Argo mengatakan sejauh ini beberapa orang yang diklaim reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri.

"Sementara ini sudah 34 orang dibawa ke Wisma Atlet," ujar Argo.

Menurut Argo, masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas