Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Juta Kali Penindakan, Polri Catat Total Denda Administrasi dalam Operasi Yustisi Tembus Rp3M

Dari penindakan tersebut, ada sanksi yang diberikan, mulai dari teguran hingga sanksi denda administrasi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 5 Juta Kali Penindakan, Polri Catat Total Denda Administrasi dalam Operasi Yustisi Tembus Rp3M
Tribunnews/JEPRIMA
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana,?Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya?Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). Satgas Anti Mafia Bola Tahap III diaktifkan kembali guna mengawasi kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Indonesia serta menyelesaikan kasus mafia bola pada tahap I dan tahap II. Selain itu, agar isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan soal perkembangan operasi yustisi terkait kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan Covid-19.

Dari hasil operasi yustisi yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia sejak 14 September sampai Oktober, Gatot mencatat ada sebanyak 5.745.713 kali penindakan yang dilakukan kepolisian beserta aparat gabungan.

Dari penindakan tersebut, ada sanksi yang diberikan, mulai dari teguran hingga sanksi denda administrasi.

"Denda ini kalau kita lihat lebih kurang Rp3.273.718.675," kata Gatot dalam dialog publik di kanal Youtube BNPB, Senin (12/10/2020).

Ditambahkan Gatot, hukuman kurungan juga menjerat pelanggar. Total, ada 4 kasus yang di Jawa Timur yang dikenakan hukuman kurungan.

Baca juga: Jokowi Kembali Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Untuk Menekan Penularan Covid-19

"Kami terus berupaya melakukan ini, karena operasi ini dilakukan dari tingkay Polda, Polres, Polsek, sampai ke desa-desa yang tujuannya adalah dalam mematuhi 3M ini bisa tercapai," kata Gatot.

"Polri tak bekerja sendiri. Kami (dalam operasi yustisi) bersama-sama dengan TNI, Satpol PP, dinas-dinas terkait, kejaksaan, dan pengadilan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas