Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raperda Penanggulangan Covid-19, Warga DKI Tolak Rapid atau Swab Test Didenda Rp 5 Juta

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI sedang membahas penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penanganan Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Raperda Penanggulangan Covid-19, Warga DKI Tolak Rapid atau Swab Test Didenda Rp 5 Juta
Freepik
ilustrasi virus corona 

DKI Jakarta pada Senin (12/10) mendapat tambahan 1.168 kasus positif baru.

Hingga saat ini jumlah kasus aktif di Jakarta masih sebanyak 13.619 orang.

Sementara kasus total di DKI ada 88.174 kasus.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan redaksi:

Bersama kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas