Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Achmad Yurianto Tak Lagi Menjabat Sebagai Dirjen P2P Kemenkes Setelah Jabat Sekitar Sebulan

Menkes Terawan Copot Achamd Yurianto dari jabatan dirjen P2P Kemenkes, alasannya berhubungan dengan rotasi?

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Achmad Yurianto Tak Lagi Menjabat Sebagai Dirjen P2P Kemenkes Setelah Jabat Sekitar Sebulan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM - Achmad Yurianto tak lagi memegang jabatan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan

Achmad Yurianto dicopot pada Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya, Achmad Yurianto dilantik pada 3 September 2020.

Dirinya baru sekitar sebulan lebih menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat.

Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020.

Baca juga: Achmad Yurianto Ungkap Selain 3M, Masyarakat Harus Gerakkan 3W untuk Cegah Virus Corona

Baca juga: Selain 3M, Achmad Yurianto Punya Rumus 3W untuk Menekan Penyebaran Covid-19, Apa Itu?

Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto .
Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto . (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Menkes mengungkapkan bahwa rotasi jabatan memang  hal biasa dalam lingkup organisasi.
Berita Rekomendasi

Hal tersebut dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi tersebut.

Yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas