Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari ke depan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari ke depan.
PSBB tansisi dimulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Penerpan PSBB Transisi dilakuka Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Pelaksanaan PSBB Transisi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Dalam keputusan tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
Baca juga: Menunggu Nasib Tiang Monorail di Kuningan dan Senayan, Gubernur Anies Cari Solusi Terbaik
Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake)," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (25/10/2020) dilansir dari keterangan yang diterima..
"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” lanjut Anies.
Baca juga: Pakai APD Lengkap, Ratusan Pegawai AGD Dinkes DKI Demo di Kantor Gubernur Anies Baswedan
Jika melihat dari pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai, ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9% dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.
Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64% pada 12 Oktober 2020 menjadi 59% pada 24 Oktober 2020.
Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68% pada 12 Oktober 2020 menjadi 62% pada 24 Oktober 2020.
Indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020).
Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020.
Baca juga: Membedah 3 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta, Yang jadi Sorotan dan Jawaban Kritikan
Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, tentu perlu peran aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.
Hal ini lantaran berdasarkan hasil pengamatan perilaku 3M yang dilakukan Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75% (12 Oktober 2020) menjadi 71% (24 Oktober 2020) dan kepatuhan menjaga jarak dari 75% (12 Oktober 2020) menjadi 73% (24 Oktober 2020.
Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39% (12 Oktober 2020) menjadi 43% (24 Oktober 2020).
Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari.
Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pencegahan virus corona menurut WHO
Menurut WHO, Langkah-langkah perlindungan dari virus corona adalah tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah COVID-19.
Hal tersebut tersedia di situs web WHO atau melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal.
Cara mencegah kemungkinan terinfeksi COVID-19 adalah dengan melakukan beberapa tindakan pencegahan sederhana seperti berikut ini:
1. Cuci tangan teratur
Secara teratur dan menyeluruh bersihkan tangan Anda dengan gosok berbasis alkohol atau cuci dengan sabun dan air.
Alasannya, mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan gosok tangan berbasis alkohol dapat membunuh virus yang mungkin ada di tangan.
2. Sosial distancing
Pertahankan jarak setidaknya 1 meter dari siapa saja yang batuk atau bersin.
Ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut mereka yang mungkin mengandung virus.
Jika terlalu dekat, maka tetesan air bisa terhirup, termasuk virus COVID-19 jika orang tersebut menderita batuk.
3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut
Tangan menyentuh banyak permukaan dan dapat terpapar virus.
Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.
Dari sana, virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat sakit.
Pastikan orang-orang di sekitarmu, mengikuti 'kebersihan pernapasan' yang baik.
Ini berarti menutupi mulut dan hidung dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.
4. Segera buang tisu bekas
Karena tetesan yang tertampung pada tisu bisa menyebarkan virus.
Dengan mengikuti kebersihan pernapasan yang baik, maka bisa melindungi orang-orang di sekitarmu dari virus seperti flu dan COVID-19.
5. Tetap di rumah jika merasa tidak sehat
Jika mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu dan ikuti arahan otoritas kesehatan setempat.
Otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah setempat.
Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan bisa dengan cepat mengarahkan ke fasilitas kesehatan yang tepat.
Baca: Ungkap Vaksin Corona Tak Bisa 100 Persen Efektif, Pakar Tetap Peringatkan Jaga Jarak & Pakai Masker
Ini juga akan melindungimu dan membantu mencegah penyebaran virus dan infeksi lainnya.
Ikuti perkembangan COVID-19 terbaru (kota atau area lokal di mana COVID-19 menyebar luas).
Jika memungkinkan, hindari bepergian ke tempat-tempat tersebut terutama untuk orang yang lebih tua atau menderita diabetes, penyakit jantung, atau paru-paru.
Karena memiliki peluang lebih tinggi untuk terkena COVID-19 di salah satu area ini.
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 terus mensosialisasikan gerakan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan.
Hal tersebut penting dalam rangka mencega penuran virus corona.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).