Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

44 Kandidat Vaksin Covid-19 Belum Dapat Izin Edar BPOM, Mengapa? Ini Alasannya

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Indonesia belum memberikan izin edar terhadap satupun dari 44 kandidat vaksin Covid-19 yang ada saat ini.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 44 Kandidat Vaksin Covid-19 Belum Dapat Izin Edar BPOM, Mengapa? Ini Alasannya
Tribunnews/Jeprima
Petugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin untuk imunisasi anak sekolah di balai warga Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (23/10/2020). Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) berlangsung pada 21 Oktober hingga 9 November mendatang dengan target 1.720 siswa sekolah dasar. Dengan imunisasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi anak-anak di wilayah Pademangan. Tribunnews/Jeprima 

"Pengambilan keputusan penggunaan darurat ini harus dilakukan dengan pertimbangan kemanfaatan yang lebih tinggi dari risikonya," jelasnya.

Dalam memberikan persetujuan obat dan vaksin, Badan POM dapat memperoleh data dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia maupun data yang diperoleh dari uji klinik di negara lain dengan pelaksanaan uji klinik yang sama.

Data-data ini menjadi tambahan pendukung dalam proses evaluasi untuk khasiat dan keamanan, sambil menunggu hasil uji klinis fase 3 di Indonesia selesai secara lengkap.

Persetujuan penggunaan darurat telah ditetapkan dengan peraturan badan pengawas obat dan makanan nomor 27 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan kepala badan pengawas obat dan makanan nomor 24 tahun 2017 tentang kriteria dan tata laksana registrasi obat.

Sistem pemberian EUA oleh BPOM mengacu pada pedoman registrasi obat pada kondisi darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dan Badan Pengawas Obat (FDA) Amerika Serikat.

Nantinya, berdasarkan ketentuan yang berlaku industri farmasi yang mendapatkan EUA harus bertanggung jawab terhadap mutu vaksin Covid-19, bahan baku, pembuatan, pelulusan batch vaksin hingga peredaran dan penggunaan pada pasien.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Apa Alasannya?", 
Penulis : Ellyvon Pranita

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas