Peningkatan di Zona Oranye Masih Terjadi, Penanganan Covid-19 di 54 Kabupaten/Kota Perlu Dievaluasi
Pasalnya daerah yang berstatus zona oranye atau resiko sedang jumlahnya mengalami peningkatan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini masih perlu menjadi perhatian.
Pasalnya daerah yang berstatus zona oranye atau resiko sedang jumlahnya mengalami peningkatan.
Berdasarkan data per 25 Oktober 2020 jumlah daerah berstatus oranye yakni 360. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan awal Mei lalu yang hanya 166.
"Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas berada di zona oranye," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, (29/10/2020).
Baca juga: Kekasihnya Sudah Negatif Covid-19, Apa Kabar Valentino Rossi? Sudah Bisa Balapan Pekan Depan?
Baca juga: Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Jauh Lebih Kecil Dibanding Rata-rata Dunia
Baca juga: Tekan Sebaran COVID-19, Satpol PP DKI Awasi Ketat dan Rutin Protokol Penggunaan Masker
Oleh karena itu menurutnya perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Terutama 54 daerah kabupaten atau kota yang dalam 10 Minggu terkahir tidak mengalami perubahan.
Diantaranya yakni Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, dan Bintan.
Selain itu juga Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom.
"Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan walikota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya.
Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," pesan Wiku.
Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten/kota, zona oranye 360 kabupaten/kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota.