Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Covid-19 Didistribusikan Desember 2020, Muhadjir: Jangan Dibayangkan Setiap Orang Divaksin

Pemerintah akan mendistribusikan Vaksin Covid-19 pada Desember 2020 mendatang. Muhadjir Effndy sebut tidak semua orang dapat vaksin begitu saja.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Vaksin Covid-19 Didistribusikan Desember 2020, Muhadjir: Jangan Dibayangkan Setiap Orang Divaksin
Freepik
ILUSTRASI Vaksin Covid-19 - Pemerintah akan mendistribusikan Vaksin Covid-19 pada Desember 2020 mendatang. Muhadjir Effndy sebut tidak semua orang dapat vaksin begitu saja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana mendistribusikan vaksin virus corona (Covid-19) pada minggu ketiga Desember 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, saat kunjungan kerja di RSUD Ibnu Sina, Gresik, Jumat (13/11/2020).

Namun, vaksin Covid-19 tidak akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dikatakan Muhadjir Effendy, vaksin hanya diberikan kepada warga berusia 19 tahun sampai 59 tahun.

Selain itu, mereka yang mendapatkan vaksin akan didata berdasarkan nama dan alamat.

Baca juga: Rusia Yakin Vaksin Covid-19 Sputnik Efektif 92%, Lebih dari Vaksin Eksperimental Pfizer

Baca juga: Menko PMK Ungkap Target Pemberian Vaksin Covid-19 Gratis, Tak Semua Warga Dapet, Beri Solusi Ini

"By name by address (berdasarkan nama dan alamat), jadi orangnya jelas dia di mana, kenapa dia divaksin, itu harus ada alasannya jelas."

"Jangan dibayangkan terus setiap orang dicegati terus divaksin," kata Muhadjir Effendy dalam video yang diunggah kanal YouTube Metrotvnews, Sabtu (14/11/2020).

Berita Rekomendasi

Muhadjir Effendy menambahkan, menurut laporan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada 60 juta orang yang akan mendapat vaksin gratis.

Mereka adalah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kemarin Pak Menkes skema sementara yang sudah disampaikan kepada Presiden, itu nanti yang vaksinasinya ditanggung pemerintah itu 60 juta termasuk penerima BPJS Kesehatan dan PBI," ujarnya.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Pemerintah masih terus membahas mekanisme pembagian vaksin, termasuk jadwal awal pendistribusian dan target penerima vaksin.

Pemerintah Cadangkan Anggaran Rp 34 Triliun untuk Vaksin Covid-19

Pemerintah telah mengalokasikan cadangan anggaran untuk penangananan Covid-19 dan vaksinisasi baik untuk tahun ini maupun tahun depan sebesar Rp 34,23 triliun.

Rinciannya, untuk tahun ini sebesar Rp 5 triliun dan tahun depan mencapai Rp 29,23 triliun.

"Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin, baik untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI, Kamis (12/11/2020) pada Kompas.com.

"Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29,23 triliun untuk program vaksinasi tahun depan. Yang ini memang sudah di earmark, dananya berasal dari Gubernur (Bank Indonesia) yang 0 persen, ini adalah seluruh pengelola dana di bidang kesehatan," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Pemerintah Pantau Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Berbagai Negara

Baca juga: Target Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah Hanya 60 Juta Orang, Prioritaskan Tenaga Medis

Untuk pencadangan tersebut, pemerintah telah melakukan realokasi anggaran dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Anggaran program PEN khusus untuk bidang kesehatan, yang semula dialokasikan sebesar Rp 87,55 triliun, kini telah menjadi Rp 97,26 triliun.

"Komposisi ini berbeda seperti pada saat kita pertama kali melaporkan ke Komisi XI sebelum bapak dan ibu sekalian reses. Anggaran di bidang kesehatan kini mencapai Rp 97,26 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga merinci, penggunaan anggaran dana kesehatan selain untuk vaksin, juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 45,23 triliun.

Selain itu juga insentif untuk 300 ribu lebih tenaga kesehatan mencapai Rp 6,63 triliun.

Anggaran kesehatan juga dianggarkan untuk santunan kematian sebesar Rp 60 miliar, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 4,11 triliun.

Kemudian juga anggaran untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 3,49 triliun.

Sampai dengan 9 November 2020, realisasi anggaran kesehatan sudah terserap Rp 34,07 triliun atau 35 persen dari pagu yang sebesar Rp 97,26 triliun.

Baca juga: UPDATE Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac , 1.620 Relawan Tidak Ada yang Sakit Berat

Baca juga: Jalan Panjang Produksi Vaksin Covid-19 Hingga Dinyatakan Aman

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas