Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 30 November 2020: Tambah 4.617 Kasus, Total 538.883 Positif

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah pasien 4.617 per Senin (30/11/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 30 November 2020: Tambah 4.617 Kasus, Total 538.883 Positif
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah pasien 4.617 per Senin (30/11/2020). 

“Saya ingin ingatkan bahwa ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini."

"Dalam dua-tiga hari ini, peningkatannya drastis sekali, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta,” ujarnya, Senin (30/11/2020), dikutip dari laman presidenri.go.id.

Data yang diterima Presiden pada 29 November 2020, kasus aktif di Indonesia berada di angka 13,41 persen.

Baca juga: Wagub DKI Positif Corona, Seluruh Pegawai di Rumah Dinas Maupun Kantor Balaikota Jalani Swab Test

Baca juga: Hong Kong Tutup Kegiatan Belajar Mengajar Sebagai Antisipasi Lonjakan Kasus Virus Corona

Baca juga: Satu Lagi Kepala Daerah Terpapar Covid-19, Bupati Puncak Alami Batuk Sebelum Positif Virus Corona

Meskipun angka tersebut masih lebih baik dari angka rata-rata dunia, Jokowi tetap meminta jajarannya untuk waspada.

Pasalnya, angka indikator yang sama pada minggu lalu masih lebih baik, yakni di angka 12,78 persen.

Demikian halnya dengan tingkat kesembuhan pasien yang minggu lalu berada di angka 84,03 persen, kini di angka 83,44 persen.

Penurunan tersebut disinyalir karena adanya peningkatan kasus-kasus di beberapa waktu belakangan.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Berita Rekomendasi

Jokowi mengingatkan jajarannya di daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota untuk memegang penuh kendali mereka di wilayah masing-masing mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.

Para kepala daerah dalam hal ini bertugas untuk memberi perlindungan kepada warganya.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.

Baca juga: PM Muhyiddin: Malaysia Gelar Pemilu Setelah Pandemi Virus Corona Berakhir

Baca juga: Kabar Pemilik Golongan Darah O Kebal Covid-19, Ada Studi Terbaru Terkait Vitamin D dan Virus Corona

Baca juga: Thailand Tandatangani Kontrak 26 Juta Kandidat Vaksin Corona dari AstraZeneca

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada jajarannya mengenai perkembangan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara nasional.

“Saya nanti juga minta kepastian mengenai vaksin dan mulainya vaksinasi,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas