Satgas Covid-19: Pilihlah Pemimpin yang Taat Protokol Kesehatan
Satgas Penanganan Covid-19 berpesan agar masyarakat yang memiliki hak suara agar memilih calon pemimpin daerah yang taat akan protokol kesehatan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berpesan agar masyarakat yang memiliki hak suara agar memilih calon pemimpin daerah yang taat akan protokol kesehatan.
Hal itu menjadi satu dari empat poin yang disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku dilansir YouTube BNPB Indonesia, Kamis (3/12/2020).
Wiku menyebut Pemilu di tengah keadaan pandemi tidak bisa dilakukan secara normal.
Wiku berharap Pilkada Serentak tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru COVID-19.
Baca juga: Meski Gelaran Pilkada Serentak Digugat, PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Baca juga: Aksesibilitas ke TPS Dalam Pilkada Belum Ramah Penyandang Disabilitas
Wiku mengungkapkan pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” katanya.
Pesan kedua yang disampaikan Wiku, meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020.
Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Wiku.
Baca juga: Jelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Satgas Ingatkan Disiplin 3M agar Tak Panen Kasus
Kemudian, Wiku juga berpesan kepada para calon pemimpin di daerah.
Satgas Covid-19 meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas COVID-19.
“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye."
"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.
Wiku juga berpesan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, agar segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Koordinasikan dengan Satgas (COVID-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku.
Baca juga: Pilkada 2020 Kembali Disorot setelah Rekor Lebih 8.000 Kasus Corona dalam Sehari, Ini Kata Satgas
Wiku mengungkapkan antisipasi mencegah lonjakan kasus COVID-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.
“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu."
"Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas COVID-19,” ujar Wiku.
Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.
“Periksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Dan melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas COVID-19,” ujar Wiku.
Baca juga: Kisah Pilu Dokter Sardjono & Istri, Meninggal di Hari yang Sama Usai Sepekan Isolasi Covid-19
Wiku juga merujuk pada data dari Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020.
Hasil penelitian, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kenaikan kasus positif COVID-19.
Diantara negara tersebut adalah Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan, serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.
Namun Wiku tidak memungkiri, beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu.
Penyebab yang menjadi faktor lain seperti terjadinya demonstrasi lanjutan pasca-pemilu di Belarus, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu, sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data.
“Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia” pungkas Wiku.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)