Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Jenis Vaksin yang Resmi Ditetapkan Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Penggunaan vaksin Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM.

zoom-in 6 Jenis Vaksin yang Resmi Ditetapkan Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
The Jakarta Post
Ilustrasi Vaksin yang Resmi Ditetapkan Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan 6 jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Indonesia.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan tersebut diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).

Aturan dapat diakses pada laman covid19.go.id.

Adapun, keenam jenis vaksin untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah yang diproduksi oleh:

1. PT Bio Farma (Persero)

2. Astra Zeneca

Berita Rekomendasi

3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

4. Moderna

ke Halaman 2 ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas