6 Jenis Vaksin yang Resmi Ditetapkan Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Penggunaan vaksin Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM.
The Jakarta Post
Ilustrasi Vaksin yang Resmi Ditetapkan Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan 6 jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Indonesia.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan tersebut diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).
Aturan dapat diakses pada laman covid19.go.id.
Adapun, keenam jenis vaksin untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah yang diproduksi oleh:
1. PT Bio Farma (Persero)
2. Astra Zeneca
BERITA REKOMENDASI
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna