146 Perawat Meninggal karena Covid-19, PPNI Minta Pemerintah Perhatikan Puskesmas
Sebanyak 146 perawat meninggal dunia akibat terinfeksi virus Covid-19, dari Maret hingga 15 Desember 2020.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 146 perawat meninggal dunia akibat terinfeksi virus Covid-19, dari Maret hingga 15 Desember 2020.
Jawa Timur menempati posisi teratas dimana ada 46 perawat meninggal.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah, S.Kp, SH, M.Kep, MH menjelaskan, selain perawat yang bertugas di Rumah Sakit, para petugas kesehatan (perawat) yang bertugas di Puskesmas merupakan yang gugur terbanyak kedua.
Hal ini menandakan bahwa Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memiliki perlindungan yang kurang memadai bagi tenaga kesehatan.
"Kami berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Dinas Kesehatan daerah setempat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan Puskesmas juga meningkatkan perlindungan di fasilitas kesehatan tersebut dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang memadai serta perlengkapan fasilitas lainnya untuk mengatasi jumlah lonjakan pasien Covid yang saat ini banyak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia," tegas Harif diketerangannya, Selasa (15/12/2020).
Berdasarkan data propinsi:
Jawa Timur 41 dokter, 2 dokter gigi, dan 43 perawat,
DKI Jakarta 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat,
Sumatra Utara 24 dokter dan 3 perawat,
Jawa Barat 20 dokter, 4 dokter gigi, dan 19 perawat,
Jawa Tengah 21 dokter dan 22 perawat,
Sulawesi Selatan 7 dokter dan 3 perawat,
Banten 7 dokter dan 2 perawat,
Bali 6 dokter,
DI Aceh 6 dokter dan 2 perawat,
Kalimantan Timur 5 dokter dan 3 perawat,
Riau 5 dokter,
DI Yogyakarta 6 dokter dan 2 perawat,
Kalimantan Selatan 4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat,
Sumatra Selatan 4 dokter dan 5 perawat,
Kepulauan Riau 3 dokter dan 2 perawat,
Sulawesi Utara 3 dokter,
Nusa Tenggara Barat 2 dokter dan 1 perawat,
Sumatra Barat 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat,
Kalimantan Tengah 1 dokter dan 2 perawat,
Lampung 1 dokter dan 1 perawat,
Maluku Utara 1 dokter dan 1 perawat,
Bengkulu 1 dokter,
Sulawesi Tenggara 1 dokter dan 2 dokter gigi,
Papua Barat 1 dokter
Papua 2 perawat,
Nusa Tenggara Timur 1 perawat,
Kalimantan Barat 1 perawat, serta
DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait 2 perawat,