Anies Baswedan Keluarkan Dua Kebijakan Antisipasi Klaster Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Dua kebijakan itu diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya klaster Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.
"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," jelas Wiku.
Baca juga: Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur Kabarkan Kondisi Terkini: BAB Harus Pakai Pampers
Untuk itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka Wiku menyarankan terapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golongan tersebut, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut.
Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).