Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Kedatangan Internasional

Langkah tersebut diambil untuk menyikapi munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 di South Wales Inggris, sehingga diharapkan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Kedatangan Internasional
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi: Petugas medis melakukan rapid test antigen kepada penumpang kereta api di Stasiun Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/12/2020). Hari pertama layanan rapid test antigen di Stasiun Gubeng jumlah pesertanya membludak. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Apabila hasil tes kedua itu negatif, maka pelaku perjalanan akan diperbolehkan memasuki Indonesia.

Namun, apabila hasil tes kedua positif Covid-19, maka harus melakukan perawatan lanjutan.

Untuk biaya perawatan ini, Wiku menyebut bagi WNI ditanggung pemerintah Indonesia. Sedangkan WNA akan bersifat mandiri atau berbayar.

"Pada prinsipnya, peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas, yang dapat meningkatkan peluang Penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia," terang Wiku.

Disamping itu, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen melakukan surveilans perubahan genetika varian baru virus Sars-Cov2 serta sebarannya secara nasional dan global.

Pemerintah pun berusaha kerasa untuk mencegah masuknya varian baru virus tersebut untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia dari kemunculan imported case.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas