Mengenal GeNose dan CePAD, Alat Deteksi Covid-19 Buatan Indonesia,Apa Bedanya dengan Rapid dan Swab?
Inovasi anak bangsa melahirkan 2 alat deteksi covid-19 yakni GeNose dan CePAD saat pandemi virus corona masih melanda. Berikut ulasannya.
Editor: Anita K Wardhani
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, PhD, Sp.THT-KL(K), MARS menegaskan, izin edar alat deteksi Covid-19 GeNose yang dikeluarkan pihaknya bersifat 'Emergency Use Authorization'.
Artinya, hanya dapat digunakan saat masa pandemi Covid-19 ini.
Kadir menuturkan, GeNose masih harus menjalani uji klinik trial fase 4 untuk melihat efikasi, validitas, sensitivitas, dan spesifisitas alat tersebut.
"Izin tersebut maksudnya adalah alat itu diberikan izin hanya untuk masa pandemi saja. Namun, pada saat penggunaannya nanti harus dilakukan evaluasi yang disebut dengan clinical trial fase 4," kata dia dalam webinar yang digelar Kemenkes, Senin (28/12/2020).
Nantinya, hasil uji klinik fase 4 dari GeNose akan dibandingkan dengan tes Swab PCR.
"Jadi, GeNose masih taraf penggunaan dengan izin 'Emergency Use Authorization' dan masih memerlukan uji klinik fase 4 untuk memastikan apakah alat bikinan UGM tersebut bisa dipakai atau tidak," terang Prof Kadir.
Meski telah dikeluarkan izin edar pada alat buatan UGM itu, Kadir memastikan alat GeNose tidak bisa menggantikan perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam tes Covid-19.
"Gold standar pemeriksaan Covid-19 untuk mendiagnosa sampai sekarang masih menggunakan Swab PCR," tegasnya.
(Tribunnews.com/Fahdi/Rina Ayu/Fitri Wulandari)