BPOM Tunggu Hasil Uji Klinik Vaksin Covid-19 yang Bisa Disuntikan untuk Lansia
Pemerintah telah mengelompokkan kriteria penerima vaksin Covid-19, satu diantaranya adalah lanjut usia (lansia).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah mengelompokkan kriteria penerima vaksin Covid-19, satu diantaranya adalah lanjut usia (lansia).
Padahal sebelumnya, vaksin Covid-19 hanya diprioritaskan untuk kelompok umur 18-59 tahun.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K.Lukito memberikan penjelasannya dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/12/2020).
Ia menuturkan, saat ini produsen vaksin Covid-19 Sinovac juga tengah melakukan uji klinik untuk kelompok umur di atas 59 tahun.
Baca juga: Vaksin Gratis Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Rakyat
"Sebetulnya juga vaksin Covid-19 Sinovac juga sekarang sedang melakukan (uji klinik) fase 2 untuk lansia. Jadi kita menunggu data tersebut yang sedang dilakukan," ujar Penny.
Penny melanjutkan, uji klinik dilakukan di Brazil dan China. Sehingga pihaknya masih menunggu hasil uji klinik tersebut.
Apabila hasil keamanan dan kemanjuran terbukti, maka tentu vaksin Covid-19 Sinovac juga aman disuntikan pada kelompok rentan itu.
Baca juga: KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19
"Nanti kalau datanya sudah ada, bisa kita lakukan bridging analisis. Kalau dalam riset singkat sudah menunjukkan data yang aman dan keamanannya nanti akan keluar sesuatu yang khusus untuk lansia. Jadi ini masalah data dari hasil uji klinik saja, kalau sudah ada (bisa)," ungkap perempuan berhijab ini.