Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga 29 Desember, 1.492 Aparatur Peradilan Terkonfirmasi Covid-19, 15 di Antaranya Meninggal

Sebanyak 1.492 aparatur peradilan terkonfirmasi Covid-19. 402 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hingga 29 Desember, 1.492 Aparatur Peradilan Terkonfirmasi Covid-19, 15 di Antaranya Meninggal
The Scotsman
ILUSTRASI varian baru virus corona. Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin mengungkap sebanyak 1.492 aparatur peradilan terkonfirmasi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin mengungkap sebanyak 1.492 aparatur peradilan terkonfirmasi Covid-19. Jumlah ini merupakan data teranyar per 29 Desember 2020 yang dihimpun dalam situs corona.mahkamahagung.go.id.

Rincian dari jumlah tersebut yaitu 862 orang harus menjalani isolasi mandiri, 213 orang mendapat perawatan di rumah sakit, 402 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

"Kita tentu prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini, terlebih hakim dan aparatur peradilan yang meninggal dunia adalah putra terbaik yang dimiliki Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," kata Syarifuddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI, disiarkan di kanal Youtube Mahkamah Agung Live, Rabu (30/12/2020).

Menurut Syarifuddin, pandemi Covid-19 merupakan ujian yang sangat berat di masa kepeminpinannya. Mengingat, ia baru dilantik dan resmi menjabat Ketua MA periode 2020 - 2025 pada Kamis, 30 April 2020 lalu.

Baca juga: Mutasi Virus Corona Jenis Baru, Menkes: Tidak Lebih Parah dan Bisa Dideteksi

Namun, pandemi Covid-19 juga ia sebut sebagai momentum bagi MA untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan menatap era modernisasi.

"Pandemi covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai ketua mahkamah agung, tapi sekaligus juga menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan menyongsong era modernisasi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Sekarang saatnya membuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud peradilan modern," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas