Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona, Senin (4/1/2021)

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa
https://covid19.go.id/peta-risiko
37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa 

TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.

Dipantau dari laman covid19.go.id , Senin (4/1/2021) siang, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.

Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

Baca juga: Penanganan Covid-19 Pasca Libur Natal dan Tahun Baru Dievaluasi 2 Pekan ke Depan

Baca juga: Kasus Aktif Melonjak, RS Diminta Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur Perawatan Covid hingga 30 Persen

Provinsi Banten

1. Kota Tangerang

2. Kota Tangerang Selatan

Berita Rekomendasi

Provinsi DKI Jakarta

1. Jakarta Selatan

2. Jakarta Timur

Provinsi Jawa Barat

1. Kabupaten Karawang

2. Kabupaten Bandung Barat

3. Kota Depok

4. Kota Tasikmalaya

Provinsi Jawa Tengah

Di provinsi ini ada 17 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut riciannya:

1. Banyumas

2. Purbalingga

3. Kebumen

4. Magelang

5. Sukoharjo

6. Wonogiri

7. Karanganyar

8. Sragen

9. Grobogan

10. Rembang

11. Jepara

12. Kendal

13. Batang

14. Pemalang

15. Brebes

16. Kota Surakarta

17. Kota Tegal

Provinsi Jawa Timur

1. Tulungagung

2. Lumajang

3. Kota Blitar

4. Kota Malang

5. Kota Madiun

6. Mojokerto

7. Bojonegoro

8. Tuban

Sedangkan sisanya berada di dalam zona risiko sedang.

Daerah Istimewa Yogyakarta

1. Bantul

2. Sleman

3. Kota Yogyakarta

4. Gunungkidul

Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19, Bisa Dilihat via Website PeduliLindungi dan SMS

Baca juga: Menkes : Butuh Waktu 3,5 Tahun Selesaikan Proses Vaksinasi Covid-19

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta.  (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas