Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses pedulilindungi.id/cek-nik, Masukkan NIK untuk Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Berikut cara cek nama penerima Covid-19 gratis dari pemerintah secara online, akses https://pedulilindungi.id/cek-nik

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Akses pedulilindungi.id/cek-nik, Masukkan NIK untuk Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ilustrasi vaksin Covid-19. Berikut cara cek nama penerima Covid-19 gratis dari pemerintah secara online, akses https://pedulilindungi.id/cek-nik. 

Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan).
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Baca juga: Program Vaksinasi Memakan Waktu 15 Bulan, Vaksin untuk Masyarakat Dijadwalkan Mulai April 2021

SMS pemberitahuan

Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.

Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Baca juga: Siapkan 30 Ribu Vaksinator dan 2500 Puskesmas, Pemerintah Optimis Vaksinasi Rampung 15 Bulan

Dilakukan secara bertahap


Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas