Jubir Wapres: Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Sinovac Keluar Sebelum Vaksinasi 13 Januari 2021
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac dari MUI dapat rampung sebelum 13 Januari 2021.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
![Jubir Wapres: Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Sinovac Keluar Sebelum Vaksinasi 13 Januari 2021](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sebanyak-40000-dosis-vaksin-covid-19-sinovac-tiba-di-medan_20210105_210153.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac dari MUI dapat rampung sebelum 13 Januari 2021.
Ma'ruf menyatakan, pemerintah baru melakukan vaksinasi setelah keluar rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac.
Saat ini MUI menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin tersebut.
“Uji lapangannya sudah tuntas,” jelas Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Masduki melanjutkan, walaupun sudah didistribusikan, Wapres Ma'ruf memastikan proses vaksinasi harus menunggu izin Badan POM dan MUI.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Boleh Diedarkan Jika Sudah Mendapatkan Izin BPOM dan Sertifikasi Halal MUI
Pendistribusian yang dilakukan sejak awal bertujuan untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak.
“Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Sementara untuk vaksin Covid-19 lain yang tiba ke Indonesia, Masduki menyebutkan vaksin dijadwalkan tiba pada April atau Mei 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.