Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Kapolres Dirikan ''Kampung Tangguh'' di 55 RW Zona Merah

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan para kapolresnya untuk mendirikan Kampung Tangguh di 55 RW yang termasuk zona merah Covid-19. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolda Metro Jaya Perintahkan Kapolres Dirikan ''Kampung Tangguh'' di 55 RW Zona Merah
Kompas.com/Sonya Teresa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (memegan mikrofon) dalam kegiatan peluncuran Kampung Tangguh Jaya di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (7/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan para kapolresnya untuk mendirikan Kampung Tangguh di 55 RW yang termasuk zona merah Covid-19

"Tadi Kapolda baru saja memerintahkan semua Kapolres. Kami rapat, Kapolres sejajaran Polda Metro Jaya. Dikasih waktu 55 RW (zona merah) itu hari Senin sudah berdiri Kampung Tangguh Jaya di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Yusri mengatakan perintah itu dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PSBB di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari mendatang. 

Dengan mendirikan Kampung Tangguh, kepolisian mengharapkan adanya pengawasan terhadap aktivitas masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Harapannya hal itu akan berdampak pada penekanan angka penyebaran Covid-19 di Ibukota. Meski demikian, tak disebutkan 55 RW yang dimaksud. 

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Ngantor di Polsek Zona Merah Covid-19 Mulai Pekan Depan

"Kapolda akan langsung bekerja disitu untuk langsung mengawasi setiap apapun yang dilakukan di Kampung Tangguh untuk bisa bagaimana upaya dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya nanti mulai dari tingkat bawah sampai dengan tingkat Polda untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 yang ada. Ini Kampung Tangguh akan kita kedepankan," jelasnya. 

Tak hanya itu, Yusri mengatakan pihaknya akan menggelar Operasi Yustisi.

Berita Rekomendasi

Operasi tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.Selain itu, petugas juga akan melaksanakan 3T yakni Tracing, Testing, Treatment secara masif. 

"Semua akan kita testing. Kita rapid semuanya, rapid test, rapid swab di sana, kemudian kita pantau mereka semuanya. Dari zona merah akan kIta upayakan menjadi zona orange, sampai zona kuning, bahkan kita harapkan sampai zona hijau," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas