Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Maaf, Keluarga Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Mengaku Gagal Mendidik Anaknya

Kasus itu, kata David, menjadi pelajaran bagi orangtua untuk dapat mengawasi penggunaan media sosial terhadap anak.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Minta Maaf, Keluarga Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Mengaku Gagal Mendidik Anaknya
Tribunnews/Jeprima
Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) merapikan sampel hasil tes swab di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Swab test PCR (Polymerase Chain Reaction) masih menjadi pilihan masyarakat untuk mengetahui status Covid-19 pada dirinya karena tes tersebut dilakukan dengan metode pengusapan di kedua hidung dan mulut dan hasilnya dianggap paling akurat. Dalam sehari Rumah Sakit Pertamina Jaya dapat melayani permintaan Swab PCR sebanyak 800 sampel dengan batas maksimal biaya swab test atau tes usap mandiri sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga dari tiga tersangka yang memalsukan surat hasil swab PCR berinisial MFA, EAD, dan MAIS akhirnya minta maaf dan menyerahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, ketiga tersangka ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda, yakni di Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.

"Keluarga meminta maaf dari hati yang paling dalam bahwa telah gagal mendidik anaknya. Betul (menyerahkan kasus ke polisi)," ujar Juru Bicara Keluarga Tersangka, David Cahyadi, kepada wartawan, Jumat (8/1/2020).

David mengatakan, pihak keluarga tiga tersangka juga berterima kasih kepada dr Tirta yang melalui unggahannya dapat mengungkap pemalsuan surat hasil swab PCR itu.

Kasus itu, kata David, menjadi pelajaran bagi orangtua untuk dapat mengawasi penggunaan media sosial terhadap anak.

"Kami mengucapkan terima kasih ke dr Tirta yang telah mengingatkan anak-anak kami. Ke depan bisa jadi pembelajaran bagi orangtua supaya lebih ketat dalam mendidik anak-anak, apalagi sosial media ini rentan," kata David.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap MFA, EAD, dan MAIS karena memalsukan hasil tes swab PCR yang mengatasnamakan PT BF untuk diperjualbelikan ke masyarakat.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelaku hanya membutuhkan KTP konsumen untuk memalsukan dokumen tes kesehatan itu.

Lalu, mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap ke dalam dokumen yang akan dipalsukan.

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk PDF. 

Para tersangka berani melakukan pemalsuan setelah MAIS lolos menggunakan dokumen palsu saat hendak ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Pada tanggal 23 Desember, MAIS akan berangkat ke Bali bertiga bersama temannya. Saat itu, ada ketentuan memakai tes PCR H-2. Lalu, ia mengontak temannya di Bali," kata Yusri, Kamis (7/1/2021).

Yusri menuturkan, MAIS mendapat ide untuk memalsukan dokumen dari rekannya di Bali yang saat ini masih diburu polisi.

"Mais bertemu rekannya (di Bali) tawarkan bisnis palsukan swab PCR ini. Ditanggapi EAD. Kemudian EAD ajak MFH. Coba promosikan lewat akunnya medsos (MFH)," katanya.

Namun, penawaran hasil tes swab palsu itu diketahui dr Tirta yang kemudian menyinggung dengan mengunggah tangkapan gambar melalui media sosial.

Saat itu, MFH pun langsung menghapus unggahan penawaran itu untuk menghilangkan jejak.

"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. MFH lalu hapus akunnya," kata Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Minta Maaf, Serahkan Kasus ke Polisi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/08/22424991/keluarga-pemalsu-surat-hasil-swab-pcr-minta-maaf-serahkan-kasus-ke-polisi?page=2.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas