BPOM Keluarkan Izin Darurat, Jumlah Vaksin Terbatas, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan Darurat atau EUA vaksin Covid-19 Sinovac. Vaksin siap digunakan meski jumlahnya terbatas.
Editor: Anita K Wardhani
Kalau ada yang masih ragu akan vaksin, dokter dari RS Persahabatan ini yakin hanya ikut-ikutan saja.
“Yang Stubborn (kepala batu) tidak banyak, yang banyak ikut-ikutan orang yang memberikan disinformasi. Kalau lingkungan optimis dan termotivasi juga ikut.
Yang ragu-ragu biasnaya liat situasi. Untuk menghindari keraguan bekali dengan informasi yang resmi dan terpercaya,” katanya.
Keamanan Vaksin
Vaksin harus aman, efektif, dan halal. Sinovac sudah masuk fase 3 dan aman, kalau tidak aman, di fase kedua pasti tidak akan diteruskan.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mensyarakkan vaksin dinyatakan efektif diatas 50 persen.
Belakangan, BPOM mengeluarkan pengumuman bahwa tingkat efektivitas vaksin corona Covid-10 buatan Sinovac di Indonesia mencapai 65,3 persen, masih diatas syarat WHO.
“BPOM bukan bekerja sendiri tapi ada sekelompok ahli dibidangnya, orang-orang yang professional dan integritas,” kata dokter Erlina.
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 sejak Maret sampai sekarang belum menunjukan teratasi. Vaksin jadi harapan. Vaksin secara pribadi untuk melindungi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta jauhi kerumunan.
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinovac, 13 Januari Presiden Jokowi Disuntik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan persetujuan penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac (Coronavac) yang akan disuntikan kepada Presiden Jokowi dalam vaksinasi perdana pada 13 Januari 2021.
Hal itu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam konferensi pers yang dilakukan virtual, Senin (11/1/2021).
Izin tersebut diterbitkan setelah efikasi vaksin Coronavac menunjukan hasil 65,3 persen,
Penny mengatakan, penerbitan izin tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan aspek keamanan, imunogenisitas, efikasi atau kemanjuran yang sesuai dengan standar minimal WHO yakni 50 persen.