Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas

Demi terbentuknya herd Immunity ini, diperlukan 70 persen dari jumlah penduduk yang divaksinasi. Apa saja syarat penerima vaksin?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Vaksinasi Covid-19. Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas 

Di rumah sakit, tenaga kesehatan berjibaku melayani pasien, sehingga nakes harus sehat agar bisa menolong bila ada yang sakit.

“Ngga boleh iri ke nakes karena yang akan menolong pertama kali. Penolong harus sehat dulu baru bisa membantu seperti ketika di pesawat saat memakai masker oksigen, kita harus memakai maskernya dulu baru membantu menggunakan masker ke orang lain.

Selain itu karena salah satunya ketersediaan vaksin masih sedikit. Kalau tiba-tiba datang 400 juta dosis ya bisa semua langsung,” kata dokter Erlina saat menjadi pembicara dalam talkshow ‘Siapa Yang Boleh dan Tidak Boleh Divaksin Covid-19?’, Senin (11/1/2021).

6. Balilta dan bayi Belum Divaksin Covid-19

Bayi gunakan alat pelindung wajah (face shield)
Bayi gunakan alat pelindung wajah (face shield) (Global News)

Balita dan anak-anak belum dulu sekarang. Salah satu alasaannya uji klinis untuk vaksin pada anak-anak belum selesai.

7. Punya riwayat autoimun dan kanker
Saat kanker dalam keadaan ‘tenang’ dan terkendali bisa diberikan vaksin.

Namun bila sedang masa kemoterapi atau perawatan lain yang membuat imunitas sedang turun, tidak diberikan. Karena kalau diberikan vaksinpun tidak cukup membentuk perlindungan karena lemahnya imunitas dan membuat banyak reaksi yang timbul.

BERITA TERKAIT

8. Yang Sudah Pernah Covid-19 Tidak Diprioritaskan

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran (RS Wisma Atlet) Jakarta memfasilitasi pasien covid-19 bernama Aini melangsungkan pernikahan secara virtual, Jumat (1/1/2020). (Istimewa/ Tribunnews.com)
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran (RS Wisma Atlet) Jakarta memfasilitasi pasien covid-19 bernama Aini melangsungkan pernikahan secara virtual, Jumat (1/1/2020). (Istimewa/ Tribunnews.com) ((Istimewa/ Tribunnews.com))

Seseorang yang sudah pernah kena Covid-19 dan sembuh tidak mendapat prioritas vaksin Covid-19, alasannya sudah terbentuk antibodi.

Walaupun antibodi ini seiring dengan waktu bisa menurun. Hal ini semata-mata karena ketersediaan vaksin lebih sedikit daripada jumlah penduduk yang harus divaksin.

Bila ketersediaan vaksin sudah cukup, yang tidak prioritas baru dilakukan vaksinasi.

Ia mengatakan, penyelenggara vaksin adalah Pemerintah bekerjasama dengan fasilitas kesehatan. Sudah ada pelatihan dan system yang dibangun.

Vaksin Ada, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Ia meminta jangan terlalu eforia dengan adanya vaksin.

Penerapan protokol kesehatan baik yang sudah divaksin atau yang belum masih wajib dilakukan, karena pembentukan herd immunity masih belum tercapai di awal-awal vaksinasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas