Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas

Demi terbentuknya herd Immunity ini, diperlukan 70 persen dari jumlah penduduk yang divaksinasi. Apa saja syarat penerima vaksin?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Vaksinasi Covid-19. Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas 

Terlebih saat ini jumlah kasus Covid-19 masih tinggi. Bahkan perawatan di rumah sakit pun sudah menerapkan prioritas mana yang dirawat.

Bila tidak bergejala atau gejala ringan dirawat di rumah saja. Bila kategori sedang-berat baru dirawat di RS.

“Dari kasus Covid-19, yang kategori tidak bergejala-ringan jumlahnya lebih banyak, sekitar 80 persen. Namun bila kasus naik terus, jumlah yang 20 persen ini juga tidak tertampung,” katanya.

Kini jangan sampai sakit jadi keinginan semua orang.

Pencegahan dengan penerapan 3M harus dilakukan. Baik yang sudah divaksin ataupun yang belum.

Saring Informasi Soal Vaksin, Jangan Mudah Percaya Info di Grup WA
Dalam kesempatan itu, dokter Erlina meminta masyarakat agar membekali dengan informasi resmi dan terpercaya.

Bukan dari grup whatsapp atau mediasosial yang sangat mudah diedit sehingga yang sampai seringkali mengalami perubahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kalau ada yang masih ragu akan vaksin, dokter dari RS Persahabatan ini yakin hanya ikut-ikutan saja.

“Yang Stubborn (kepala batu) tidak banyak, yang banyak ikut-ikutan orang yang memberikan disinformasi. Kalau lingkungan optimis dan termotivasi juga ikut.

Yang ragu-ragu biasnaya liat situasi. Untuk menghindari keraguan bekali dengan informasi yang resmi dan terpercaya,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas