Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas

Demi terbentuknya herd Immunity ini, diperlukan 70 persen dari jumlah penduduk yang divaksinasi. Apa saja syarat penerima vaksin?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Vaksinasi Covid-19. Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19, yang Pernah Terpapar Corona Tak Prioritas 

Penerapan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak adalah pencegahan Covid-19 yang paling murah, sederhana, dan mudah.

Bahkan vaksin saja harus butuh uang, tenaga, waktu, serta system yang teratur dulu.

“Kalau ada pencegahan yang sederhana lakukan dulu,” tegasnya.

Terlebih saat ini jumlah kasus Covid-19 masih tinggi. Bahkan perawatan di rumah sakit pun sudah menerapkan prioritas mana yang dirawat.

Bila tidak bergejala atau gejala ringan dirawat di rumah saja. Bila kategori sedang-berat baru dirawat di RS.

“Dari kasus Covid-19, yang kategori tidak bergejala-ringan jumlahnya lebih banyak, sekitar 80 persen. Namun bila kasus naik terus, jumlah yang 20 persen ini juga tidak tertampung,” katanya.

Kini jangan sampai sakit jadi keinginan semua orang.

BERITA REKOMENDASI

Pencegahan dengan penerapan 3M harus dilakukan. Baik yang sudah divaksin ataupun yang belum.

Saring Informasi Soal Vaksin, Jangan Mudah Percaya Info di Grup WA
Dalam kesempatan itu, dokter Erlina meminta masyarakat agar membekali dengan informasi resmi dan terpercaya.

Bukan dari grup whatsapp atau mediasosial yang sangat mudah diedit sehingga yang sampai seringkali mengalami perubahan.

Kalau ada yang masih ragu akan vaksin, dokter dari RS Persahabatan ini yakin hanya ikut-ikutan saja.

“Yang Stubborn (kepala batu) tidak banyak, yang banyak ikut-ikutan orang yang memberikan disinformasi. Kalau lingkungan optimis dan termotivasi juga ikut.


Yang ragu-ragu biasnaya liat situasi. Untuk menghindari keraguan bekali dengan informasi yang resmi dan terpercaya,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas