Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Kirim SMS Blast ke 500 Ribu Nakes untuk Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Persyaratan nakes sama dengan individu lain dalam penerima vaksin, yaitu rentang usia 18-59 tahun

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemenkes Kirim SMS Blast ke 500 Ribu Nakes untuk Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Freepik
ILUSTRASI Vaksin 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia telah mengirimkan SMS blast notifikasi vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada sekitar 500 ribu tenaga kesehatan dan SDM pendukung kesehatan di 91 kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Direktur Digital Bussiness PT Telkom Indonesia Muhammad Fajrin dalam konferensi pers "Update SMS Blast Vaksinasi COVID-19" yang digelar virtual, Rabu (13/1/2021).

"Kami sudah melakukan SMS broadcast sejak kemarin, sekitar 500 ribu orang tenaga kesehatan di 91 kabupaten/kota," kata Fajrin.

Baca juga: Nutrisi Tambahan untuk Menjaga Kesehatan Kulit dari Dalam

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan program vaksinasi tahap pertama mulai dilakukan pada Jumat (15/1), di 91 kabupaten kota.

Nadia menerangkan, persyaratan nakes sama dengan individu lain dalam penerima vaksin, yaitu rentang usia 18-59 tahun, bagi perempuan tidak sedang hamil atau menyusui, tidak sedang terinfeksi Covid-19, maupun penyintas Covid-19, tidak memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes, serta tidak memiliki penyakit kelainan sistem kekebalan tubuh.

Baca juga: Ketua Kadin: Vaksinasi Covid-19 Momentum Positif bagi Sektor Kesehatan dan Perekonomian

Kemenkes menargetkan vaksinasi ini menyasar 1,4 juta tenaga kesehatan yang dilakukan bertahap mulai Januari hingga akhir Februari.

BERITA TERKAIT

Proses vaksinasi dilakukan di semua fasilitas kesehatan baik RS pemerintah maupun daerah, RS swasta, RS TNI Polri, RS BUMN, serta Puskesmas.

Diharapkan tenaga kesehatan dapat segera melakukan registrasi ulang agar terdaftar dan mendapatkan tiket elektronik sebagai persyaratan vaksinasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas