Satgas Minta Kepala Daerah Alokasikan Dana untuk Posko Tanggap Bencana
Wiku mengakatan bahwa keberadaan posko darurat bencana di daerah sangat penting untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta kepala daerah mengalokasikan dananya untuk mendirikan posko tanggap bencana.
Bahkan menurut dia apabila memungkinkan posko tersebut ada sampai dengan tingkat RT/RW.
Baca juga: Banjir Kalimantan Selatan, Menko PMK Ingatkan Bahaya Eksploitasi Alam Berlebihan
"Untuk daerah-daerah yang belum memiliki posko harap Wali Kota dan Gubernurnya dapat mengalokasikan dana dana untuk pengadaan posko mulai dari tingkat provinsi sampai dengan paling tidak tingkat Kelurahan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (21/1/2021).
Wiku mengakatan bahwa keberadaan posko darurat bencana di daerah sangat penting untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana.
Baca juga: Menteri PUPR: InsyaAllah Dua Jembatan Terdampak Banjir di Kalimantan Selatan Sore Ini Dapat Dilalui
Posko di daerah berperan penting sebagai pusat bantuan dan koordinasi dalam masa darurat.
"Melalui posko ini Satgas yakin penanggulangan Pandemi serta bencana alam dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien," kata Wiku.
Ia berharap di dalam setiap posko sejumlah lembaga dan elemen masyarakat dapat bersinergi dalam penanggulangan bencana.
Baca juga: Banjir Bandang Hanyutkan Rumah Warga di Paniai Papua
Diantaranya dengan keterlibatan BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI, Polri, Kominfo, Badan Intelijen Daerah, dan lainnya.
"Terkait dengan penanggulangan bencana alam, posko diharapkan dapat menjadi pusat pengumpulan dan penyaluran bantuan. Selain itu apabila di tengah keadaan darurat masyarakat memiliki kebutuhan tertentu, ini diharapkan dapat langsung mengunjungi posko yang ada," katanya.
"Terkait dengan pandemi diharapkan melalui posko ini dapat dilakukan pemantauan dan apabila menemukan kejadian yang berorientasi pada resiko penularan, bisa membantu pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan," pungkasnya.