Fakta-fakta Penerima Vaksin Lalu Positif Covid-19, Danrem 162/WB di Mataram Terpapar Corona
inilah fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait kasus Bupati Sleman dan Danrem Mataram penerima vaksin terpapar covid-19
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
Dalam suntik vaksin Covid-19, masing-masing orang idealnya harus mendapat dua kali suntik vaksin untuk menciptakan kekebalan tubuh.
Sementara Danrem 162/WB baru mendapatkan suntikan pertama 14 Januari lalu.
Terkait hubungannya vaksinasi tersebut, dr Firki belum memberikan menjelaskan.
Belum ada keterangan lebih lanjut.
Ia hanya memastikan Danrem 162/WB positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Fikri mengingatkan untuk selalu waspada dan tetap menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi saat ini.
Terkait hal ini, Danrem 162/WB Birgjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang berusaha dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan jawaban.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Korem 162/WB terkait hal ini.
4. Kata Dokter Soal Penerima Vaksin Bisa Positif Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dr Tonang Dwi Ardyanto memberikan penjelasannya.
Dokter Tonang menegaskan, penyebab Bupati Sleman positif Covid-19 bukan karena vaksin.
"Nomor satu, pasti bukan dari vaksin. Karena vaksin itu isinya virus mati, tidak mungkin menimbulkan infeksi," ungkap dr Tonang saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis malam.
Wakil Direktur dan Diklit sekaligus Jubir Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto (Tribunnews/Ist)
Baca juga: Menkes: Indonesia Beruntung Amankan 600 Juta Vaksin Covid-19
Tonang menjelaskan, tidak serta merta orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 langsung bisa kebal dari virus tersebut.