Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II Rabu Besok di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani vaksinasi Covid-19 tahap II, Rabu (27/1/2021) besok.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II Rabu Besok di Istana
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. Vaksin yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi adalah vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co Ltd yang bekerja sama dengan PT Bio Farma (Persero). Sebelum disuntik vaksin, Presiden Jokowi terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta penapisan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. Vaksinasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan vaksinasi nasional di Indonesia sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

"Salah satu hari baik itu adalah hari kelahiran," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021).

"Jadi memang tidak ada satu aturan yang baku tentang memilih sesuatu di hari kelahiran," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Targetkan Akhir 2022 Seluruh Desa di Indonesia Sudah Miliki Akses Internet

Baca juga: Rantai Penularan Covid-19 di Desa Relatif Terkendali Berkat Kebijakan Jokowi Larang Warga Kota Mudik

Baca juga: Jokowi Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri pada Rabu Pon Besok, Ini Maknanya

Selain hari baik, ada hari yang dianggap sial menurut tradisi Jawa.

"Mungkin bahwa di dalam tradisi Jawa ada hari-hari yang dianggap sebagai hari sial."

"Pertama, pada diri seseorang ada jam tertentu ini dianggap memiliki kelemahan," kata Bani.

Guru Besar Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr H. Bani Sudardi, MHum.
Guru Besar Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr H. Bani Sudardi, MHum. (Tribunnews/Istimewa)

Menurut tradisi Jawa, seseorang tak boleh melakukan hal penting pada hari keempat kelahiran.

"Kedua, hari keempat setelah kelahiran. Ini dianggap sebagai hari yang nahas, tidak boleh melakukan sesuatu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Guru Besar Ilmu Budaya UNS ini menyebut, seseorang juga tak boleh melakukan hal penting pada hari duka cita keluarga.

"Selanjutnya, hari duka cita. Misalnya meninggalnya orang tua, anak, adik, dan saudara-saudara."

"Itu juga hari yang dilarang untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan besar," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi: Bakauheni-Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan

Baca juga: Rabu 27 Januari Pelantikan Kapolri Listyo Sigit, Nasib Kursi Kabareskrim hingga Hari Penting Jokowi

Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Negara di Dunia Kerja Bersama Adaptasi Perubahan Iklim dan Atasi Covid-19

Ia juga menyinggung soal perhitungan waktu Jawa untuk menghindari sial.

"Lalu, pada hari tertentu setiap hari dan pasaran itu memiliki arah."

"Kalau arah jatuhnya di barat, berarti naganya di timur."

"Maka, kalau melakukan perjalanan tidak boleh ke arah timur, akan mengalami nahas," kata dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas