Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karantina RT/RW Membuat Pelacakan Covid-19 Menjadi Terbatas

Kalau pelacakan kasus dilakukan terbatas, angka kasus yang terungkap akan kecil, sungguhpun kasus yang sesungguhnya besar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Karantina RT/RW Membuat Pelacakan Covid-19 Menjadi Terbatas
Ist
Muhadjir Effendy 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstuksikan penerapan karantina wilayah terbatas dalam skala kecil RT/RW.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dengan penerapan kebijakan tersebut nantinya RT/RW akan menjadi informan epidemiolog dalam melakukan karantina atau isolasi di tingkat RT/RW.

Dengan adanya kebijakan tersebut maka pengorbanannya (trade off) menurut Muhadjir strategi membendung penyebaran Covid mulai dari yang paling bawah kurang efektif.
Alasannya pelacakan kasus (tracking) menjadi terbatas.

"Tinggi rendahnya kasus itu antara lain akan ditentukan oleh pola pelacakan kasus.

Kalau pelacakan kasus dilakukan terbatas, angka kasus yang terungkap akan kecil, sungguhpun kasus yang sesungguhnya besar," kata Muhadjir kepada Tribunnews.com, Jumat, (29/1/2021).

Baca juga: Jokowi Disarankan Contoh Sikap Boris Johnson daripada Klaim Pandemi Covid-19 Terkendali

Berbeda apabila pelacakan atau tracking dilakukan secara lebih masif dan luas, maka kasus jumlah kasus yang ditemukan menjadi besar.

Berita Rekomendasi

"Tetapi kalau pelacakan (tracking) dilakukan lebih masif dan luas, maka otomatis kasus yang selama ini laten, bak gunung es, akan terungkap. Dan dengan sendirinya angka kasus yang termanifes juga menjadi besar," katanya.

Meskipun demikian, menurut Muhadjir karantina terbatas di tingkat RT atau RW bagus untuk penanganan pasien Covid-19. Karena RT/RW membantu melakukan karantina dan isolasi mandiri di wilayahnya.

Pasien positif baru akan dirujuk ke pusat isolasi atau perawatan apabila sudah tidak tertangani di tingkat RT/RW.

"Adapun yang sedang dan berat langsung dirujuk ke Rumah Sakit," katanya.

Baca juga: Pembuat Mobil Masjid Jepang Ingin Bertemu di Zoom dengan WNI Anggota Forum BBB

Dengan seperti itu, maka pemanfaatan hotel-hotel dan wisma-wisma untuk merawat suspek Covid itu disiapkan sebagai “plan B” bilamana di level bawah RT RW dan kelurahan sudah tidak mampu menanggulangi.

" Hanya trade off-nya (pertukarannya), strategi membendung penyebaran Covid mulai dari yang paling bawah seperti yang diperintahkan presiden kurang efektif. Upaya menciptakan RT,RW, dan kelurahan yang 'Tangguh Covid', tidak memenuhi target," kata Muhadjir

Selain itu Menurut Muhadjir karantina RT/RW membutuhkan biaya besar dari pemerintah. Menggerakkan akar rumput, RT, RW, dan komunitas perlu dukungan biaya.

"Tetapi saya juga percaya gotong royong sebagai intisari dari pengamalan Pancasila masih ada di dalam lubuk hati masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas