Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Epidemiolog Sebut PPKM Skala Mikro Tak Relevan Diterapkan di Pulau Jawa, Paling Pas Pembatasan Ketat

Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman kembali menegaskan, kebijakan PPMK skala mikro akan efektif mengendalikan penyebaran Covid-19

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Epidemiolog Sebut PPKM Skala Mikro Tak Relevan Diterapkan di Pulau Jawa, Paling Pas Pembatasan Ketat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Satpol PP Kota Bandung menggunakan pengeras suara menghimbau pedagang dan pengunjung untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Pasar Kosambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Bandung membatasi jam operasional pasar tradisional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021, mulai pukul 04.00 hingga 12.00 WIB dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah daerah diinstruksikan pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai Selasa (9/2/2021) hari ini.

Daerah-daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman kembali menegaskan, kebijakan PPMK skala mikro akan efektif mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: DPR: Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan saat PPKM Mikro Harus Ditindak Tegas

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok, ASN Hingga Pegawai BUMN Dilarang Keras ke Luar Kota

Terlebih, penerapannya di daerah-daerah dengan jumlah kasus terbilang tinggi

PPKM skala mikro hanya efektif diterapkan di wilayah berkasus rendah serta harus dengan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

"Di luar Jawa pada daerah yang belum terlalu berat (kasus Covid-19) bisa efektif," ungkap Dicky kepada Tribunnews.com, Selasa (9/2/2021).

Berita Rekomendasi

Lulusan Univeritas Pandjajaran ini mengatakan, khusus di Pulau Jawa dan Bali dimana kasus Covid-19 tinggi, kebijakan paling tepat adalah melakukan pembatasan sangat ketat.

"Kondisi saat ini mengharuskan pembatasan aktifitas dibatasi sangat ketat, karena situasi atau laju penyebaran yang tinggi dan masih terlalu banyak orang yang belum terdeteksi apakah dia membawa virus atau tidak," ujar dia.

"Sehingga adanya pembatasan itu amat ketat sangat penting dan dengan kondisi saat ini," sambung Dicky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas