Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Soal Insentif Tenaga Kesehatan Desember 2020 yang Belum Terbayar

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mengapa masih ada insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Soal Insentif Tenaga Kesehatan Desember 2020 yang Belum Terbayar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Budi Gunadi Sadikin - Menteri Kesehatan (Muchlis jr/Biro Pers Sekretariat Presiden) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mengapa masih ada insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan hingga saat ini.

"Kami ingin sampaikan, insentif nakes sudah terbayar sampai November. Kenapa Desember tidak dibayar, karena penagihan diajukan satu bulan sesudahnya," ujar Budi, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/2021).

Budi menjelaskan penagihan periode November diajukan pada Desember.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador Menolak Pakai Masker

Begitu juga dengan penagihan periode Desember, akan diajukan pada Januari 2021.

Hanya saja, kata Budi, penyaluran insentif bagi nakes pada Desember tertunda karena masih menunggu pencairan anggaran 2021.

"Jadi penagihan November diajukan Desember, kemudian diproses Desember dan dibayarkan. Untuk Desember karena diajukan Januari, kita masih tunggu anggaran 2021 untuk membayarkannya," kata dia.

Baca juga: Angka Kelahiran di China Anjlok 15 Persen di Tahun 2020 Karena Covid-19

Berita Rekomendasi

Budi menegaskan sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mempercepat pembayaran insentif nakes yang masih belum terbayarkan.

"Insya Allah, saya sudah sampaikan ini ke Bu Menteri Keuangan supaya bisa dipercepat agar kita bisa membayarkan untuk yang bulan Desember," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas