Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat Ya, Rapid Test Antigen di Puskesmas Bukan untuk Syarat Perjalanan

Siti Nadia Tarmizi, berharap masyarakat tidak memanfaatkam fasilitas rapid test atau tes cepat antigen yang ada di Puskesmas sebagai pemenuhan syarat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ingat Ya, Rapid Test Antigen di Puskesmas Bukan untuk Syarat Perjalanan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga menjalani rapid test atau swab test di Drive Thru Covid-19 Test, di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Layanan Drive Thru Covid-19 Test ini melayani rapid test atau swab test lebih praktis tanpa harus turun dari kendaraan, dengan biaya rapid test antibodi Rp 100.000, rapid test antigen Rp 250.000, sedangkan untuk swab test PCR H+2 Rp 875.000 dan PCR H+1 Rp 1.300.000. Layanan ini buka setiap hari dari pukul 06.30 sampai pukul 17.00 WIB, dengan terlebih dahulu mendaftar di aplikasi Halodoc. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, berharap masyarakat tidak memanfaatkan fasilitas rapid test atau tes cepat antigen yang ada di Puskesmas sebagai pemenuhan syarat perjalanan.

Ia mengatakan, pemerintah telah jelas mengatur bahwa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan harus menyertakan hasil rapid test antigen yang dilakukan secara mandiri.

"Untuk syarat perjalanan sudah jelas harus dilakukan secara mandiri. Pelaporan penggunaannya harus bisa kita monitor jumlah penggunaan harus digunakan 100% untuk pemeriksaan kasus suspek maupun kasus kontak erat," ujarnya dalam konferensi pers virtual di Youtube Kementerian Kesehatan, Rabu (10/2/2021).

Pemerintah ujar Nadia, terus memperkuat pelaksanaan 3T (testing-tracing-treatment).

Sebagai percepatan testing, Kementerian kesehatan kini mendistribusikan rapid test atau tes cepat antigen ke sejumlah puskesmas sebagai penegak diagnosis Covid-19.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Kesehatan bahwa rapid test antigen ini digunakan untuk kepentingan epidemiologi. Jadi untuk mendiagnosis. Jangan sampai kemudian, antigen ini digunakan untuk skrining atau pun untuk seseorang melakukan perjalanan," jelas Nadia.

*Pemeriksaan Rapid Test Antigen di Puskesmas Gratis untuk Kasus Suspek dan Kontak Erat*

Berita Rekomendasi

Kementerian Kesehatan memastikan sama seperti RT-PCR, rapid test atau tes cepat antigen di Puskesmas untuk penelusuran kontak tidak dipungut biaya atau gratis.

Baca juga: Gratis Rapid Test Antigen untuk Kontak Erat di Puskesmas

Untuk jika masyarakat merasa memiliki gejala Covid-19 dapat segera mendatangi puskesmas untuk meminta layanan tes cepat antigen.

"Ini program pemerintah yang artinya masyarakat kalau  merasa ada gejala dan akan memeriksakan dirinya positif atau tidak, silahkan datang untuk dilakukan pemeriksaan dan tidak ada biaya untuk pemeriksaan dengan rapid antigen ini," tambah Nadia.

Juru bicara vaksinai ini menuturkan, jika telah dinyatakan positif maka kontak erat juga turut dilakukan pemeriksaan tes cepat antigen ini

"Setelah misalnya positif akan dilakukan dari orang yang positif ini atau pelacakan kasus kurang lebih 20 sampai 30 orang sebagai antisipasi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas