Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 10 Februari 2021:Total 1.183.555 Positif, 982.972 Sembuh, 32.167 Meninggal

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 8.776 pasien pada Rabu (10/2/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 10 Februari 2021:Total 1.183.555 Positif, 982.972 Sembuh, 32.167 Meninggal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Info Corona. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 8.776 pasien pada Rabu (10/2/2021).

Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.183.555 pasien. 

Pada Selasa kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.174.779 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 982.972 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 973.452 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 9.520 orang.

Baca juga: Epidemiolog Nilai PPKM Tak Efektif Perangi Corona, Pengetatan Bohong, Masyarakat Berjuang Sendiri

Kemudian, total ada 32.167orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Rabu hari ini.

BERITA TERKAIT

Sementara, data Selasa kemarin sebanyak 31.976 orang meninggal dunia.

Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 191 orang. 

Catatan:  Berita ini telah diperbaharui pada pukul 19.30 WIB untuk menyesuaikan pembaruan data di laman Covid19.go.id. 

Aturan bagi Pelaku Perjalanan saat Libur Imlek 2021

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, terdapat aturan khusus yang mengatur selama libur panjang dan libur Imlek 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif mulai 9 Februari 2021.

Pengguna moda transportasi jarak jauh darat baik kereta api dan pribadi diharapkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes RT-PCR atau rapid antigen.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas