Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 11 Februari 2021: Total 1.191.990 Positif, 993.117 Sembuh, 32.381 Meninggal

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 8.435 pasien pada Kamis (11/2/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 11 Februari 2021: Total 1.191.990 Positif, 993.117 Sembuh, 32.381 Meninggal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 8.435 pasien pada Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 8.435 pasien pada Kamis (11/2/2021).

Dikutip dari Covid19.go.id pukul 16.40 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.191.990 pasien. 

Pada Rabu kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.183.555 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 993.117 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 982.972 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 10.145 orang.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Secara Klaster, Bukan Perorangan

Kemudian, total ada 32.381 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Kamis hari ini.

Berita Rekomendasi

Sementara, data Rabu kemarin sebanyak 32.167 orang meninggal dunia.

Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 214 orang.

upco1
Data Covid-19 di laman Covid19.go.id pada Kamis (11/2/2021).

Rapid Diagnostic Test Antigen Digunakan untuk Penyelidikan Epidemiologi

Kementerian Kesehatan menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, sebagai metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19 dalam kondisi tertentu.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Covid-19.


Jubir vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, rapid test antigen akan disediakan di puskesmas-puskesmas.

Lalu, pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai yang Terkena Corona Satu Orang yang Di-lockdown Seluruh Kota

dr Nadia menekankan, rapid test antigen ini digunakan hanya untuk kepentingan penelusuran kontak.

Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi.

Adapun penggunaan RDT Antigen sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang artinya secara mandiri.

“Ini (rapid test antigen) digunakan untuk kepentingan epidemiologi, jadi untuk mendiagnosis," ujarnya dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu (10/2/2021).

Pengunjung yang akan ke Tahura Ir Juanda di Simpang Dago Bengkok, Cimenyan, Kabupaten Bandung, menjalani rapid test antigen, Minggu (7/2/2021).
Pengunjung yang akan ke Tahura Ir Juanda di Simpang Dago Bengkok, Cimenyan, Kabupaten Bandung, menjalani rapid test antigen, Minggu (7/2/2021). (Istimewa)

Hasil dari pemeriksaan RDT Antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil Test PCR.

Namun, dalam sistem pelaporannya dilakukan pemisahan mana yang berasal dari pemeriksaan RDT Antigen dan mana yang berasal dari RT PCR.

“Penggunaan rapid test antigen harus tetap memperhatikan sejumlah kriteria, di antaranya pemilihan, penggunaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah pemeriksaan,” jelasnya.

Terkait dengan kriteria penggunaan, misalnya pemeriksaan menggunakan rapid test antigen hanya dapat dilakukan saat fase akut, atau dalam waktu 7 hari pertama sejak muncul gejala untuk meningkatkan performa test.

Baca juga: Terbukti Tak Berasal dari China, Beijing Balas Minta AS Undang WHO Selidiki Asal Mula Corona di Sana

Dalam upaya pelacakan kasus, Kemenkes bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan tracing hingga ke seluruh desa, kabupaten/kota, dan RT serta RW di 7 provinsi di Jawa dan Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Sebelum diterjunkan ke wilayah kerjanya masing-masing, para Babinsa, Babinpotmar, dan Babinpot Dirga akan diberi pelatihan menjadi tracer COVID-19.

Pemeriksaan dengan rapid test antigen ada kemungkinan akan meningkatkan jumlah kasus.

Namun demikian, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak panik.

Akan jauh lebih baik untuk mengetahui data yang sesungguhnya, sehingga strategi penanganan yang tepat dapat dilakukan.

Sejumlah langkah-langkah juga telah pemerintah siapkan, meliputi meningkatkan kapasitas RS, serta menambah jam layanan, kesiapan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit terus dipantau, dan menambah jumlah tenaga kesehatan dan vaksinator.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas