Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyintas, Ibu Menyusui, Penderita Diabetes dan Hipertensi Boleh Divaksin Covid-19

Dipaparkan terkait pelaksanaan pemberian vaksinasi mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyintas, Ibu Menyusui, Penderita Diabetes dan Hipertensi Boleh Divaksin Covid-19
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Sebanyak 120 tenaga kesehatan di PMI Kota Tangerang, menerima suntikan vaksin covid-19.tahap kedua, Kamis (11/2021). Para nakes ini menjadi kalangan yang menerima prioritas vaksinasi Covid-19, karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yang sangat rentan terpapar Covid-19. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda

Dalam surat edaran yang dikutip Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (12/2/2021), dijelaskan bahwa Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Jepang Atur Ketat Siapa Saja yang Boleh Menyuntikkan Vaksin Covid-19

Kemudian juga, dipaparkan terkait pelaksanaan pemberian vaksinasi mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Untuk kelompok lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Kemudian pada kelompok komorbid, dimana individu memiliki hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Lalu pada individu dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.

Penyintas COVID-19 jika sudah lebih dari tiga bulan. Serta ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi .

Berita Rekomendasi

Kementerian Kesehatan meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

Diharapkan seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit.

Seluruh sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas